Pelatihan Implementasi Konsep Bagi Hasil Untuk Anggota Koperasi Simpan Pinjam Pola Syari’ah (KSP-PS) Al-Fattah Maju Makmur Desa Tahunan Kecamatan Tegalombo Kabupaten Pacitan
DOI:
https://doi.org/10.0608/jpm.v2i2.167Kata Kunci:
Mudharabah, musyarakah, literasi keuangan syariah, pengabdian masyarakat.Abstrak
Keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai sistem bagi hasil dalam lembaga keuangan syariah menyebabkan rendahnya pemanfaatan produk keuangan syariah berbasis akad mudharabah dan musyarakah. Kondisi tersebut mendorong perlunya kegiatan edukasi yang mampu meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai konsep bagi hasil, mekanisme akad mudharabah dan musyarakah, serta keterampilan dalam menghitung nisbah keuntungan sesuai prinsip syariah. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2025 di Balai Desa Tahunan Kecamatan Tegalombo Kabupaten Pacitan dengan melibatkan 21 peserta yang terdiri atas pengurus dan anggota KSP-PS Al-Fattah maju Makmur. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi perhitungan bagi hasil. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta. Dengan demikian, kegiatan penyuluhan ini efektif dalam meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat serta mendorong pemanfaatan sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.










