Pemahaman Masyarakat terhadap Kewajiban Zakat di Dusun Saren Desa Mujing Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan

Penulis

  • Andri Wicaksana STAI Al-Fattah Pacitan Penulis

DOI:

https://doi.org/10.0606/ybph2359

Abstrak

Dalam pelaksanaan zakat terdapat kesenjangan yang sangat cocok masyarakat muslim melaksanakan haji lebih besar ketimbang dengan pelaksanaan rukun Islam lainnya misalnya, zakat. Hal tersebut dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal umat Islam itu sendiri, diantaranya, pengetahuan dan pemahaman syariat berzakat belum komperensif serta kurangnya penerapan nilai-nilai ritual zakat dalam kehidupan kemasyarakatan. Dalam kajian ini digunakan jenis data “Kualitatif”, adalah suatu data yang diperoleh dengan mengkaji dan upaya dan menggali fenomena dalam masyarakat sebagai sumber data secara objektif di lapangan tentang pemahaman masyarakat terhadap kewajiban zakat di Dusun Saren Desa Mujing Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan dalam meningkatkan pemahaman rukun Islam ketiga bagi masyarakat muslim di Dusun Saren. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi masyarakat Islam Dusun Saren pada umumnya belum memahahami apa arti dan tujuan zakat, mereka hanya beranggapan kewajiban zakat hanya sebatas perintah tetapi manfaat orang yang berzakat dapat mensucikan harta kita agar bersih dari segala macam sifat kikir dan bakhil.

Diterbitkan

2022-06-07

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Wicaksana, A. (2022). Pemahaman Masyarakat terhadap Kewajiban Zakat di Dusun Saren Desa Mujing Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan. JURNAL BURHANI: Kajian Penelitian Hukum Dan Muamalah, 2(1), 19-27. https://doi.org/10.0606/ybph2359