Jual Beli Batu Gunung Dengan Sistem Tebas Studi Di Desa Gembong Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Perspektif Hukum Islam
DOI:
https://doi.org/10.0606/v3kedj87Keywords:
Jual Beli, Akad, Sistem Tebas, Perspektif Hukum IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik akad jual beli batu gunung dengan sistem tebas, studi di Desa Gembong Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Perspektif Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini diambil melalui metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian yang diperoleh selama penelitian adalah sebagai berikut: 1) Praktik yang dilakukan dalam jual beli batu gunung dengan sistem tebas studi di Desa Gembong, akad yang digunakan adalah akad jual beli tebas (jizaf), 2) Praktik yang dilakukan dalam jual beli batu gunung dengan sistem tebas studi di Desa Gembong, perspektif Hukum Islam bahwa praktik jual beli tersebut boleh dilakukan, meskipun terdapat unsur gharar tapi gharar yang dimaafkan dan tidak ada unsur manipulasi.