Analisis Adopsi QRIS pada UMKM di Kecamatan Pacitan Berdasarkan Teori Diffusion of Innovation

Penulis

  • Joko Purwanto STAI Al-Fattah Pacitan

Kata Kunci:

QRIS; Ekonomi Syariah: Keberlanjutan Usaha: Transaksi Digital.

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi mendorong transformasi ekonomi digital melalui penerapan pembayaran non-tunai berbasis uang elektronik, seperti QRIS. Sistem ini mempermudah transaksi bagi pelaku UMKM. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menggambarkan implementasi QRIS pada UMKM di Kecamatan Pacitan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis dilakukan dengan reduksi, penyajian, dan verifikasi data menggunakan teori Diffusion of Innovation serta prinsip ekonomi syariah. Hasil menunjukkan bahwa relative advantage menjadi faktor utama adopsi karena memberikan kemudahan dan transparansi sesuai nilai syariah. Compatibility memudahkan integrasi, sementara kompleksitas diatasi melalui pelatihan dan pendampingan. Trialability mendorong keberlanjutan usaha. Interaksi faktor-faktor tersebut mendukung prinsip keadilan, transparansi, dan kehalalan transaksi dalam ekonomi syariah

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-30

Cara Mengutip

Purwanto, J. (2025). Analisis Adopsi QRIS pada UMKM di Kecamatan Pacitan Berdasarkan Teori Diffusion of Innovation. JURNAL BURHANI: Kajian Penelitian Hukum Dan Muamalah, 5(2), 91–99. Diambil dari https://ejournal.alfattah.ac.id/index.php/JB/article/view/150