Kompetensi Digital SDM dalam Menghadapi Transformasi Lembaga Keuangan Syariah: Analisis Perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Maqashid al-Syariah
Keywords:
Kompetensi Digital; Sumber Daya Manusia; Lembaga Keuangan Syariah; Transformasi Digital.Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis kompetensi digital sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi lembaga keuangan syariah di Kabupaten Pacitan perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Maqashid al-Syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi digital berperan dalam meningkatkan adaptasi, efektivitas kerja, dan kualitas pelayanan, namun masih terdapat kendala berupa perbedaan literasi digital dan keterbatasan pelatihan. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, transformasi digital harus berlandaskan amanah, keadilan, transparansi, kejelasan akad, dan perlindungan para pihak. Perspektif Maqashid al-Syariah, khususnya hifz al-mal dan hifz al-'aql, menunjukkan bahwa penguatan kompetensi digital mendukung perlindungan harta, peningkatan pengetahuan, dan kemaslahatan. Dengan demikian, kompetensi digital perlu dikembangkan secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan nilai-nilai syariah.





