Kajian tentang Otoritas Sunnah Non-Tasyri’iyyah menurut Yusuf Al-Qaradhawi

Penulis

  • Agus Setiawan Mahasiswa Prodi. HES STAI Al-Fattah Pacitan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.1515/jb.v4i2.121

Kata Kunci:

Otoritas Sunnah , Non-Tasyri’iyyah, Yusuf Al-Qaradhawi.

Abstrak

Saat ini terdapat dua istilah yang berkembang untuk menunjuk apa yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW, Hadits dan Sunnah. Para ahli Hadits tidak membedakan antara Hadits dan Sunnah, yang dalam term mereka, keduanya berarti segala hal yang bersumber dari Nabi Muhammad Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, penetapan dan sifat-sifat beliau, dan sifat-sifat ini baik berupa sifat-sifat fisik, moral, maupun perilaku, dan hal tesebut berlaku baik sebelum beliau menjadi Nabi maupun sesudahnya. Para ulama mempersoalkan apakah pembicaraan, pendapat, dan perbuatan Nabi yang berkaitan dengan urusan duniawi memiliki otoritas yang mengikat umat islam sebagaimana pembicaraan, pendapat dan perbuatan Nabi tentang masalah agama? Banyak ulama telah menelaah persoalan tersebut panjang lebar. Di antaranya adalah Yusuf Al-Qaradhawi yang telah melakukan telaah terhadap hadits-hadits Rasulullah SAW hingga melahirkan kesimpulan, sunnah non-tasyri’iyyah tidak mempunyai otoritas yang mengikat, baik yang bersifat berita, perintah maupun larangan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-19

Cara Mengutip

Setiawan, A. (2024). Kajian tentang Otoritas Sunnah Non-Tasyri’iyyah menurut Yusuf Al-Qaradhawi. JURNAL BURHANI: Kajian Penelitian Hukum Dan Muamalah, 4(2), 81–96. https://doi.org/10.1515/jb.v4i2.121