Analisis Hukum terhadap Pelanggaran Perlindungan Anak oleh Pendidik PAUD

Penulis

  • Annisa Aulia Putri Sholihah Mahasiswa PAUD, FIP, Universitas Negeri Malang
  • Eny Nur Aisyah Mahasiswa PAUD, FIP, Universitas Negeri Malang

DOI:

https://doi.org/10.1212/js.v5i2.107

Kata Kunci:

Akuntabilitas Hukum; Manajemen SDM Pendidik; Perlindungan Anak; Pendidik PAUD; Analisis Kesenjangan.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan penyebab utama kegagalan sistem dalam akuntabilitas hukum yang dihadapi oleh pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terkait pelanggaran perlindungan anak, yang menyoroti perbedaan antara tindakan hukum yang tegas di tingkat nasional dan pelaksanaan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) di institusi. Fokus utama penelitian ini terdiri dari dua aspek: (1) mengevaluasi kewajiban hukum (baik pidana maupun administratif) pendidik serta dampak legitimasi lembaga terhadap akuntabilitas tersebut; dan (2) menganalisis seberapa efektif sistem MSDM berfungsi sebagai alat penegakan hukum internal, terutama dalam menjamin kualifikasi dan tindakan sanksi yang tepat. Dengan mengadopsi pendekatan hukum sosiologis (normatif-empiris) melalui teknik analisis kesenjangan  (gap analysis), penelitian ini secara deksriptif-kualitatif membandingkan kerangka hukum yang ideal dengan praktik MSDM di lapangan (dalam konteks studi kasus di satu lembaga PAUD di Kota Malang). Penelitian ini memberikan kontribusi pada dunia akademis dengan menawarkan rekomendasi strategis yang memadukan analisis hukum dan studi manajerial, bertujuan untuk memperbaiki akuntabilitas serta meningkatkan efektivitas sistem perlindungan anak di PAUD.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-16

Cara Mengutip

Aulia Putri Sholihah, A., & Nur Aisyah, E. (2025). Analisis Hukum terhadap Pelanggaran Perlindungan Anak oleh Pendidik PAUD. JURNAL SENTRA: Kajian Teori Dan Praktik Pendidikan Anak Usia Dini, 5(2), 49–55. https://doi.org/10.1212/js.v5i2.107