Setiawan, A. (2023). Kajian Tentang Ta’zir Menggunakan Uang Ditinjau Dengan Kaidah-Kaidah Fiqhiyah. JURNAL BURHANI: Kajian Penelitian Hukum Dan Muamalah, 3(2), 48-54. https://doi.org/10.0606/0ecbhc51