[1]
Setiawan, A. 2023. Kajian Tentang Ta’zir Menggunakan Uang Ditinjau Dengan Kaidah-Kaidah Fiqhiyah. JURNAL BURHANI: Kajian Penelitian Hukum dan Muamalah. 3, 2 (Dec. 2023), 48–54. DOI:https://doi.org/10.0606/0ecbhc51.